Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP


Kartu Indonesia Pintar (KIP) -Sahabat guru, Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 07/D/SE/2016 tentang Pendataan Siswa Penerima KIP, maka melalui blog pendidikan ini akan kami sampaikan informasi berikut

Saat ini pemerintah sedang mengirimkan kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin dan telah menyalurkan dana program

0 Response to "Edaran Pendataan Siswa Penerima KIP"

Posting Komentar

Arsip Blog