Kamis, 19 Mei 2016
info guru
SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan
Kami Bagikan Surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Nomor 3 tahun 2016 Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan ramadhan Tahun 2016. Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa paa bulan ramadhan, khususnya bagi ASN, TNI dan POLRI yang beragama Islam, maka perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan
0 Response to "SE Menpan Tentang Penetapan jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan"
Posting Komentar