1. Petunjuk teknis
bagi guru bukan pegawai negeri sipil
pemberian insentif
jenjang pendidikan dasar
Pada tahun 2016, penyaluran insentif bagi guru bukan PNS
dibayarkan melalui DIPA Direktorat Pembinaan Guru terkait tahun
anggaran 2016. Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan
pembayaran insentif dilakukan secara sistem digital (dapodik).
Pemberkasan dengan cara sistem digital
Senin, 11 April 2016
Tunjangan Profesi Guru
0 Response to "Juknis Insentif, Tunjangan Profesi, dan Tunjangan Khusus Guru Tahun 2016"
Posting Komentar