Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga
pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif,
akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat
berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan
Kamis, 07 April 2016
aplikasi guru
0 Response to "Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2016/2017"
Posting Komentar