Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2016/2017

Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga

pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif,

akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat

berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan

0 Response to "Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2016/2017"

Posting Komentar

Arsip Blog