Syarat Mendapat Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Tahun 2016


Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Tahun 2016 merupakan Program bantuan Pemerintah disalurkan kepada SMK dan Institusi dalam bentuk uang atau barang/jasa dalam rangka untuk (1) mewujudkan Pelaku Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang kuat; (2) Mewujudkan Akses Sekolah Menengah Kejuruan yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan; (3) Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu di

0 Response to "Syarat Mendapat Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Tahun 2016"

Posting Komentar

Arsip Blog